PENGADAAN IMPLANT REMOVAL KIT
Spesifikasi Umum
Kebutuhan Implan Removal Kit yang memiliki Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan RI dan harus disediakan dalam 1 (satu) set dengan rincian sebagai berikut :
I Alat Kesehatan
1 "Bak instrumen tertutup yang dapat menyimpan seluruh alat Implan Removal
"
2 Pinset anatomis, dengan ukuran panjang 13-18 cm/5-7”
3 Gagang pisau (Scalpel Handle), dengan ukuran panjang 12-13 cm/5-6"
4 Forceps artery/hemostatic halsted, Mosquito curved, dengan ukuran panjang 12.5 cm/5"
5 Forceps artery/hemostatic halsted, Mosquito straight, dengan ukuran panjang 12.5 cm/5"
II Perbekalan Kesehatan Lain
1 Mangkok antiseptik : diameter atas 6-8 cm atau iodine cup ukuran 60-70 ml
Spesifikasi Khusus
Dalam Spesifikasi Khusus dilakukan pengepakan/pelabelan/ penandaan kemasan Implan Removal Kit mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan RI dan informasi tambahan dari BKKBN sebagai berikut :
a. Setiap jenis alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lain Implan Removal Kit dibungkus dengan plastik transparan;
b. Seluruh jenis alat kesehatan dan perbekalan kesehatan Implan Removal Kit dimasukkan ke dalam karton (box) dengan ketebalan karton menyesuaikan dengan jenis dan berat produk agar dapat terjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk, serta dibungkus plastik transparan sehingga kedap air;
c. Pada setiap box harus terdapat tulisan nama produk;.
d. Pada setiap box tercantum tulisan “DAK Subbidang KB Tahun Anggaran .......” dengan warna hitam/biru dan “Tidak diperjualbelikan” dengan warna merah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar